Pelaksanaan AMI di Prodi PBA
AMI merupakan audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas. Dalam UU No. 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi mengamanahkan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan penjaminan mutu pendidikan tinggi untuk mendapatkan pendidikan bermutu.
Untuk merealisasikan UU tersebut, Alhamdulillah pada hari ini tanggal 30 Mei 2023 telah dilaksanakan Audit Mutu Internal terhadap Prodi. PBA FTIK UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Pada kesempatan ini, tim auditor yang mendapat tugas untuk mengaudit adalah Ibu: (1) Rahmawati Mulyaningtyas, M.Pd, dan Lilis Anifiah Zulfa, M.Pd. Turut hadir pada acara ini sekjur, koorpodi dan dosen PBA. Ada beberapa masukan dan arahan yang disampaikan Tim Auditor AMI- LPM yang pada umumnya mengarah pada kurangnya bukti-bukti untuk beberapa kretaria yang diminta tim auditor. Setelah selesai kegiatan , tim AMI akan membuat laporan. Laporan AMI ini kemudian digunakan oleh auditee untuk menentukan langkah perbaikan dan sekaligus dijadikan bekal untuk merevisi deskripsi dan melengkapi bukti yang dipaparkan dalam LKPS dan LED.
Pelaksanaan AMI di PBA UIN SATU ini dilaksanakan oleh Unit Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Pihak Prodi. berhaharp, semoga proses AMI dapat berjalan dengan baik sehingga dapat tercapai budaya mutu yang diharapkan.